Hubungan kenegaraan antara Indonesia dan Korea Selatan telah berjalan selama lebih dari empat dasawarsa sejak kedua negara tersebut menandatangani persetujuan pembukaan hubungan diplomatik kenegaraan tingkat konsuler pada 1966. Sebagai langkah pertama dimulainya hubungan kenegaraan resmi antara Indonesia-Korea, dalam hubungan diplomatik tingkat konsuler tersebut dibuka banyak kesempatan bagi kedua negara untuk bekerja sama di berbagai bidang demi tercapainya kepentingan kedua negara. Demikian awal paparan Prof Dr Yang Seung-Yoon (Professor Hankuk Univercity of Forign Studies) yang disampaikan pada pidato ilmiah dies natalis ke-50 Universitas Janabadra
Lebih lanjut menegaskan bahwa Hubungan ekonomi merupakan salah satu hubungan yang peningkatannya banyak dipengaruhi oleh peningkatan hubungan bidang politik. Bersama dengan adanya peningkatan hubungan Indonesia-Korea di bidang politik, hubungan kerjasama ekonomi pun mengalami peningkatan yang cukup pesat. Hubungan kerjasama ekonomi ini dimanfaatkan oleh kedua negara untuk saling mengisi satu sama lain, yaitu keunggulan Indonesia dalam hal sumber daya alam, tenaga kerja, serta pasar yang luas dan aktif, dapat melengkapi keunggulan Korea dalam hal modal dan teknologi yang memadai, demikian juga sebaliknya.
Dalam proses selanjutnya, hubungan kedua negara di bidang kebudayaan muncul sebagai salah satu aspek dari hubungan bidang ekonomi dan politik. Sejalan dengan semakin banyaknya kalangan pebisnis dari kedua negara yang masuk ke wilayah negara lain, jumlah wisatawan dan kerjasama di bidang pariwisata pun meningkat. Banyaknya warga Korea yang tinggal di Indonesia dan warga Indonesia di Korea mendorong berjalannya proses kerjasama timbal-balik di bidang kebudayaan antara masyarakat kedua negara, yang kemudian terus berkembang sampai pada tingkat lembaga dan pemerintahan daerah.
Untuk memperkokoh hubungan kedua negara dalam rangka lebih memajukan hubungan kerjasama pada abad ke-21, kedua belah pihak diharapkan dapat memainkan perannya masing-masing. Demi memenuhi berbagai tuntutan yang timbul akibat besarnya negara dan bangsa, Indonesia diharapkan dapat secepatnya mengembangkan ekonomi nasional dan memulihkan posisi diplomatiknya dalam politik internasional seperti pada masa Bung Karno. Letak geografis yang sangat strategis yang dimiliki Indonesia pasti akan dapat mendorong Pemerintah Indonesia yang berpusat di Jakarta untuk berinisiatif membuka jalur laut internasional yang baru antara Selat Makasar dan Selat Lombok. Hal itu pasti akan dapat tercapai apabila kerja keras itu ditunjang oleh situasi politik nasional yang baik pada masa pemerintahan sipil di Indonesia.
Di sisi lain, Korea diharapkan dapat secepatnya menuntaskan permasalahan yang berkaitan dengan hubungannya dengan Korea Utara setelah masalah nuklir Korea Utara terpecahkan. Untuk itu, Korea Selatan harus berinisiatif untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. Dalam hal upaya normalisasi Semenanjung Korea, Pemerintah Korea Selatan juga akan memegang peran penting di antara 4 negara besar di sekelilingnya, yaitu Cina, Jepang, Amerika Serikat, dan Rusia, karena persaingan antara Cina dan Jepang sudah mulai terlihat dalam berbagai bidang di Asia Timur. Persaingan dua negara itu diperkirakan akan berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Pada saat itu, Korea kiranya akan dapat berfungsi sebagai penengah dan dengan itu dapat berlaku sebagai perwakilan regional sementara di Asia Timur Jauh.
Dengan demikian, perwakilan Indonesia di Asia Tenggara dan perwakilan regional sementara Korea Selatan di Asia Timur Jauh diharapkan akan dapat bertugas, berfungsi, dan berperan dengan lebih baik lagi supaya kedua negara dapat memimpin proses globalisasi Asia Timur pada abad ke-21. Pihak Korea Selatan sangat mengharapkan agar Indonesia dapat berperan dalam upaya pemulihan hubungan Korea Selatan dengan Korea Utara mengingat bahwa dalam sejarah politik modern, Indonesia mempunyai hubungan baik dengan Korea Utara di masa Gerakan Non-Blok maupun dengan Korea Selatan di masa globalisasi. Hubungan Korea Selatan-Indonesia di masa Asia Timur yang sedang berkembang maju itu pasti akan dapat menguntungkan semua pihak.
Pada abad ke-21 dapat dipastikan bahwa bidang kelautan akan memasuki babak baru. Setelah berakhirnya masa persaingan ideologi, semua negara di dunia ini sedang giat-giatnya ikut serta dalam persaingan ekonomi dan perdagangan. Hal itu berarti bahwa jasa pengangkutan “raksasa”, kapal laut yang berkapasitas besar, dan jalur pelayaran yang semakin luas akan sangat diperlukan. Pada saat itu semua negara harus membuka atau setidaknya ikut mencari potensi kelautan baru sambil mencari jalur perairan bagi kapal-kapal pengangkut yang sangat besar. Di masa itu, Indonesia dan Korea dapat memegang peran penting sambil memperbesar keuntungan bagi masing-masing negara. Indonesia sebagai negara bahari terbesar yang memiliki Selat Malaka yang saat ini sudah sangat macet dan dangkal itu pasti akan sangat memerlukan pembukaan jalur pelayaran baru. Dengan memanfaatkan jalur baru itu, Indonesia pasti akan mendapat banyak manfaat, baik di bidang ekonomi maupun politik internasional, serta akan dapat meningkatkan kewibawaan nasional.